5 Poin GP-71 UPWP dan TPN OPM Meepago,Nuntut Kepada RI Pada HUT TPN Ke 49. - UVUKTIMUR I Berita dan Informasih Terkini

Selamat Natal dan Tahun Baru

test banner

Breaking

Kamis, 27 Juli 2023

5 Poin GP-71 UPWP dan TPN OPM Meepago,Nuntut Kepada RI Pada HUT TPN Ke 49.

 

Saat Wawancara Ketua GP71UPWP,(Foto:Doc dmtpn pb)


Paniai,UVUKTIMUR.COM—Gerakan Perjuangan    Tuju satu untuk Pembebasan West Papua dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (GP-71PWP TPN OPM) di Mepago ,Memperigati hari  HUT Dekralasi (Proklamasi) Kemerdekaan Negara West, oleh Bricgend Zent J.Rumkorem ,1 July/ 1971.

 Melalui hari HUT Proklamasi Kemerdekaan Negara West Papua,Gerkan Perjuangan tuju satu untuk pembebasan West Papua dan TPN OPM di Wilaya Mepago,Tuntut Lima Poin Surat Pernyataan Kepada Pemerintah Indonesia .

Dalam Lima Poin Pernyataan, GP-71PWP dan TPN OPM di Wilaya Mepago,Dengan  Tegas Menolak Otsus Jilid ke II, dan Segerah adakan Perundigan di Awasih oleh Pihak ketiga yang netral. hal itu dimpaikan pleh Ketua GP71UPWP Saat UT.com hendak  Pemantau,21/Juli/2023

Berikut Isi Surat Pernyataannya:

Surat Pernyataan,  Gerakan Perjuangan 71 untuk Pembebasan West Papua,Tentara Pembebasan Nasional  Papua-Organisasi Papua Merdeka (GP-71PWP/TPN OPM) di Mepago.

Dengan Berdasarkan:  

Injil ;(Lukas,2 ayat 1-3) Kaisar Agustus Megeluarkan  Perinta Mendaftarka Semua orang di Seluruh Duni

 

UUD 1945:Kemerdekaan itu ialah hak Segalah Bangsa Karena itu Penjayaan diatas Bumi di hapuskan karena tidak sesuai Kemanusian dan tidak Keadilan.

 

UU HAM RI   Tentang Hak hidup ,Nomor 39 Tahun 1999, bagian ,Pasal 15, Setiap orang Berhak untuk Memperjuangkan  Hak hak Dirinya ,Baik Secara Peribadi maupun Kolektif,untuk Membangun Rakyat,Bangsa  dan Negaranya,Oleh karena itu:

 

I.                   Gerakan Perjuanagan 71 untuk Pembebasan West Papua (GP-71PWP) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat,Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) di Mepago Menolak dengan tegas Melanjutkan Otsus  Jilit ke II yang Merancang oleh Pemerintah Indonesia,Maka (GP-71PWP/TPN OPM ) di Mepago Meminta kepada Pemerintah Indonesia, Segerah Adakan Perundingan yang di awasih oleh Pihak ketiga yang netral di West Papua.

II.                Gerakan Perjuanagan 71 untuk Pembebasan West Papua (GP-71PWP/TPN OPM) di Mepago Sanggat Mendukun  Penuh Terhadap ULMWP Menjadi Keanggotaan MSG/ tergabung di Negara negara Rumpung Melanesia.

III.             Gerakan  Perjuanagan 71 untuk Pembebesan West Papua  (GP-71PWP/TPN OPM) di Mepago ,Menolak  Keras ,Daeara Otonomi baru yang rencana Menempatkan Kabupaten baru  MAPIA  RAYA  yang rencanakan oleh hanya se kelompok Kepentigan jakarata,dan Segerah Tutup PT FREE PORT  MCMORAN,Semua Pengusaha Ilegal diatas Bumi West New Guinea di Papua Barat.

IV.             Gerakan Perjuangan 71 untuk Pembebasan West Papua (GP-71PWP dan TPN OPM) di Mepago,Mendesak Kepada  Pemerintah Indonesia dan Bapak Kepala Kepolisian RI,Segerah Membebaskan Semua Tahanan Politik yang Korban Rasisme pada 2019,di Papua maupun di Luar Papua Se Indonesia,hanya karena Korban Rasisme Bukan Pelakunya.

V.                Kepada Bapak Presiden RI.Ir.H. Joko widodo yang Terhormat,Saatnya  Bukan Membunuh Rakyat Papua-Bukan Merampas Emas dan Kekayaan Papua-dan Bukan  Melanjutkan Otsus Jilit ke II,Sebab Saatnya Rakyat Papua Barat Siap Menyambut Kedaulatan Hak Mereka yang Mendekerelasi Sejak Tahun 1961,Melalui  Memperundigan yang di Awasih oleh Pihak ke tiga yang netral.

Melalui Hut Proklamasih Kemerdekaan Negara West Papua ,Pemimpin Gerakan  Pembebasan West Papua,Rakyat West Papua  Dengan Tegas Menolak Semua Sistim Negara Indonesia,untuk Memperpanjangkan Otsus Jilid II di Papua Barat,sebab Rakyat West Papua Siap Menunggu Kedaulan yang Dekralasi 1961 oleh Pemerin Belanda,Melalui Perundigan yang di Awasi oleh Pihak ketiga yang netral,tutupnya.

 

Editor:Admin

           

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar