![]() |
| Saat Wawancara Ketua GP71UPWP,(Foto:Doc dmtpn pb) |
Paniai,UVUKTIMUR.COM—Gerakan Perjuangan
Tuju satu untuk Pembebasan West Papua
dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (GP-71PWP TPN OPM) di Mepago
,Memperigati hari HUT Dekralasi (Proklamasi)
Kemerdekaan Negara West, oleh Bricgend Zent J.Rumkorem ,1 July/ 1971.
Melalui hari HUT Proklamasi Kemerdekaan Negara
West Papua,Gerkan Perjuangan tuju satu untuk pembebasan West Papua dan TPN OPM di Wilaya
Mepago,Tuntut Lima Poin Surat Pernyataan Kepada Pemerintah Indonesia .
Dalam Lima Poin Pernyataan,
GP-71PWP dan TPN OPM di Wilaya Mepago,Dengan Tegas Menolak Otsus Jilid ke II, dan Segerah
adakan Perundigan di Awasih oleh Pihak ketiga yang netral. hal itu dimpaikan pleh Ketua GP71UPWP Saat UT.com hendak Pemantau,21/Juli/2023
Berikut Isi Surat
Pernyataannya:
Surat Pernyataan, Gerakan Perjuangan 71 untuk Pembebasan West
Papua,Tentara Pembebasan Nasional
Papua-Organisasi Papua Merdeka (GP-71PWP/TPN
OPM) di Mepago.
Dengan Berdasarkan:
Injil ;(Lukas,2 ayat 1-3) Kaisar Agustus Megeluarkan Perinta Mendaftarka Semua orang di Seluruh
Duni
UUD 1945:Kemerdekaan itu ialah hak Segalah Bangsa Karena itu
Penjayaan diatas Bumi di hapuskan karena tidak sesuai Kemanusian dan tidak
Keadilan.
UU HAM RI Tentang Hak
hidup ,Nomor 39 Tahun 1999, bagian ,Pasal 15, Setiap orang Berhak untuk
Memperjuangkan Hak hak Dirinya ,Baik
Secara Peribadi maupun Kolektif,untuk Membangun Rakyat,Bangsa dan Negaranya,Oleh karena itu:
I.
Gerakan Perjuanagan 71 untuk Pembebasan West Papua
(GP-71PWP) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat,Organisasi Papua Merdeka
(TPN OPM) di Mepago Menolak dengan
tegas Melanjutkan Otsus Jilit ke II yang
Merancang oleh Pemerintah Indonesia,Maka (GP-71PWP/TPN OPM ) di Mepago Meminta
kepada Pemerintah Indonesia, Segerah Adakan Perundingan yang di awasih oleh
Pihak ketiga yang netral di West Papua.
II.
Gerakan Perjuanagan 71 untuk Pembebasan West Papua
(GP-71PWP/TPN OPM) di Mepago Sanggat
Mendukun Penuh Terhadap ULMWP Menjadi
Keanggotaan MSG/ tergabung di Negara negara Rumpung Melanesia.
III.
Gerakan
Perjuanagan 71 untuk Pembebesan West Papua (GP-71PWP/TPN
OPM) di Mepago ,Menolak Keras
,Daeara Otonomi baru yang rencana Menempatkan Kabupaten baru MAPIA
RAYA yang rencanakan oleh hanya se
kelompok Kepentigan jakarata,dan Segerah Tutup PT FREE PORT MCMORAN,Semua Pengusaha Ilegal diatas Bumi
West New Guinea di Papua Barat.
IV.
Gerakan Perjuangan 71 untuk Pembebasan West Papua
(GP-71PWP dan TPN OPM) di Mepago,Mendesak Kepada Pemerintah Indonesia dan Bapak Kepala
Kepolisian RI,Segerah Membebaskan Semua Tahanan Politik yang Korban Rasisme
pada 2019,di Papua maupun di Luar Papua Se Indonesia,hanya karena Korban
Rasisme Bukan Pelakunya.
V.
Kepada Bapak Presiden RI.Ir.H. Joko widodo yang
Terhormat,Saatnya Bukan Membunuh Rakyat
Papua-Bukan Merampas Emas dan Kekayaan Papua-dan Bukan Melanjutkan Otsus Jilit ke II,Sebab Saatnya
Rakyat Papua Barat Siap Menyambut Kedaulatan Hak Mereka yang Mendekerelasi
Sejak Tahun 1961,Melalui Memperundigan
yang di Awasih oleh Pihak ke tiga yang netral.
Melalui
Hut Proklamasih Kemerdekaan Negara West Papua ,Pemimpin Gerakan Pembebasan West Papua,Rakyat West Papua Dengan Tegas Menolak Semua Sistim Negara Indonesia,untuk
Memperpanjangkan Otsus Jilid II di Papua Barat,sebab Rakyat West Papua Siap
Menunggu Kedaulan yang Dekralasi 1961 oleh Pemerin Belanda,Melalui Perundigan
yang di Awasi oleh Pihak ketiga yang netral,tutupnya.
Editor:Admin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar