![]() |
| Ketua OPM TPN PB Jefry P Bomanak (Foto/IST uv) |
Nabire,Uvuktimur.com- Ketua Organisasi Papua Merdeka (OPM) Jefry P Bomanak,Mengatakan Pemerintah Kolonial Indonesia-Belanda Dan Perserikan
Bangsa Bangsa (PBB) Melanggar HAM Di Papua Barat Demi Exploitasi Kekayaan Adalam Papua Selama 64 Tahun Kolonial Indonesia, Belanda Dan PBB Melanggar Hak Asasi Manusia Di Papua.
Ketua OPM ,Menegaskan Atas Memanipulasi
Dan Menggadaikan Hak Asasi Rakyat Di Papua Adalah Demi Kepentingan Exploitasi
Kekayaan Alam Papua Dan Pelanggaran
Berat Hak Asasi Manusa Berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa Yang Berlaku
Secara Universal Tegas JB,Yang Di Terima Via
Whtasapp 9/12/2025.
Dengan Mengatur Penjualan Real Estat
Papua Barat Ke Tangan Kolonial Indonesia Melalui Andil Exploitasi Liar Bersama
Rockefeller Serta Freeport Kata Dia , Dan Tegas JB Sekretariat Perserikatan
Bangsa-Bangsa Atau Untea Termasuk Pelaku Kriminal Yang Melanggar Konsep Hak
Asasi Manusia Secara Universal, Namun Bomanak Menegaskan ,Kami Rakyat Papua
Tidak Akan Pernah Berhenti Berjuang Demi Membela Hak Kami Sebagai Manusia Yang
Bermoral Dan Menjujung Tinggi Hukum Yang Berlaku Secara Universal!.Jelas JB.
![]() |
| Pernyataan ketua OPM pada hari HAM sedunia (Foto/J P B 9/12/25) |
Lanjut JB Statement Kepemimpinan Organisasi Papua Merdeka Dan Sayap Militernya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Mengenang Hari Ham Sedunia Yang Ke 77 Tahun, Menentang Kejahatan Dan Kebiadaban Militer Kolonial Indonesia Yang Keji Dan Kejam Sebagai Pembunuh Rakyat Papua.
Dan Lanjutnya JB Menyatakan Kepada Pemerintah Kolonial Belanda Untuk Harus Bertanggung Jawab Terhadap Pelaksanaan Resolusi Pbb Nomor 1514 Yang Menjamin Hak Kemerdekaan Dan Kedaulatan Bangsa Papua Pada 1 December 1961, Dan Meminta Pertanggungjawaban Pbb Untuk Menghormati Dan Mengakui Hak Penentuan Nasib Politik Bagi Rakyat Papua Untuk Merdeka Dan Berdaulat.Tutup Jefry P Bomanak
(editor.admin uv)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar