![]() |
| Gibran Karungu saat berhadapan dengan anggota Polidi di Depan Kampus Maram (Foto:Mahasiswa Papua) |
Deiyai,UVUKTIMUR.com--Tepat Tanggal 26-September-2023, Mahasiswa/i Unuversitas Mataram di Provinsi
Nusa Tengara Barat (NTB) Melaksanakan Wisuda,Mahasiswa Asal Provinsi Papua Pengunungan ,dikriminasih oleh Gabungan TNI/POLRI hanya karena Sebua Kertas Bergambar Bintang Kejora (BK).
Saat Wisuda di Kampus Universitas Mataram ,Mahasiswa Asal Provinsi Papua Pengunungan ,Jabran Karunggu Kriminalisasih oleh TNI POLRI hanya karena Memengang Sebua Kertas Bergambar Bintang Kejora (BK).seperti di terima UT.com.via Sebua Video via WhatsApp.27/09/2023.
Jabrak Karunggu adalah salah satu Mahasiswa di Universutas Mataram yang Selalu Mengritik Pemerintah Indonesia Melalu Media media Lokal TV Nasional ,atas Pelanggaran HAM di Papua Demi Kemanusiaan dan Keadilan Rakyat Papua sorong hingga Merauke,sehingga tepat Wisuda Unuversitas tersebut Karunggu Memengag Sebua Kertas Bergambar Bintang kejora saat Memakai Pakean Tongga,Pihak Kepolisian Pemerintah Indonesia dikriminasih terhadap Mahasiswa Asal Papua.(*).
Editor:Hary Sal

Tidak ada komentar:
Posting Komentar