Breaking News

12/recent/ticker-posts

PM Solomon Island Wale Menyerukan Indonesia Hormati Aspirasi Rakyat Papua Secara Damai

Perdana Menteri (PM) Solomon Island.Hon. Matthew Wale (Foto:Solomond Island Star.com 05 july 2026)

UVUKTIMUR.COM--Perdana Menteri [PM] Hon. Matthew Wale telah meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah konstruktif untuk mengurangi ketegangan di Papua Barat. Hal ini mencakup pertimbangan langkah-langkah demiliterisasi dan pembentukan proses dialog yang inklusif dan kredibel.kata PM Wale Melalui www.solomonStar.com yang di kutip www.uvuktimur.com 5/July 2026,

Perdana Menteri menyoroti pentingnya mengatasi situasi hak asasi manusia dan mengakui aspirasi sah masyarakat Papua Barat. Ia mengatakan hal ini termasuk keinginan mereka untuk menentukan nasib sendiri, melalui cara-cara damai dan sah. 

Beliau menekankan bahwa aspirasi-aspirasi ini harus mendapat pengakuan yang layak dan bahwa proses yang kuat dan kredibel harus dibangun untuk mengatasinya.

“Perdamaian berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui dialog, saling menghormati dan komitmen untuk menegakkan hak asasi manusia,” kata Perdana Menteri Wale.

Perdana Menteri Wale juga menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan meningkatnya kekerasan, mengutuk keras pembunuhan warga sipil tak berdosa, serta pembunuhan pilot Amerika Serikat.

“Perlindungan nyawa warga sipil harus tetap menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus menahan diri secara maksimal,” katanya.

Perdana Menteri lebih lanjut menyatakan keprihatinannya atas kebijakan lanjutan peningkatan jumlah personel militer Indonesia di Papua Barat.

Dia memperingatkan bahwa militerisasi lebih lanjut berisiko memperburuk ketegangan daripada menyelesaikannya.

“Perdamaian tidak bisa dicapai melalui kekerasan. Indonesia tidak bisa berharap untuk mencapai stabilitas dengan mencoba memaksakan kontrol melalui kekerasan,” tambahnya.

Perdana Menteri Wale menegaskan kembali komitmen Kepulauan Solomon untuk mendukung keterlibatan damai, stabilitas regional, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.(*)

 

Posting Komentar

0 Komentar